o

o

Friday, May 19, 2017

Habib Rizieq Adukan Kasusnya ke PBB, Ini Tanggapan Polisi


Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq tengah terjerat berbagai kasus di Indonesia. Salah satunya adalah percakapan pornografi yang juga menyeret Firza Husein.

Meski begitu pihak kuasa hukum Habib Rizieq hingga kini masih meyakini jika kasus yang menimpa kliennya merupakan kriminalisasi ulama. Bahkan baru-baru ini mereka menyatakan niatnya untuk mengadukan kasus ini ke Komnas HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Mengetahui hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menanggapinya dengan santai. Ia mengaku pihak kepolisian akan menghormati jika mereka memang melaporkannya.

"Saya kira kalau mau minta bantuan PBB itu hak mereka," ujar Setyo. "Kami juga harus menghormati."

Pihak kepolisian sendiri hingga kini masih menunggu Habib Rizieq untuk menjalani pemeriksaan lantaran yang bersangkutan tak berada di Indonesia. Bahkan belakangan beredar kabar jika polisi akan bekerja sama dengan interpol untuk memulangkan Habib Rizieq.

"Kalau belum tersangka bisa aja digunakan blue notice untuk mengetahui posisi dan kegiatannya. Tapi kalau statusnya sudah tersangka dan minta bantuan penangkapan, kami bisa minta bantuan jalur Interpol dengan melalui red notice," imbuhnya.

Lebih lanjut, Setyo mengimbau Habib Rizieq untuk hadir secara sukarela dalam pemeriksaan. Dengan begitu ia bisa mengklarifikasi sendiri atau bahkan membela diri.

"Sebaiknya memang datang, mengklarifikasi bahwa saya tidak melakukan, itu haknya membela diri. Kalau enggak bisa datang ke sini, terus bagaimana," pungkas Setya.

Sementara itu, baru-baru ini pihak kepolisian juga telan menetapkan Firza Husein sebagai tersangka. Kini aparat juga tengah mencari siapa yang menyebarkan percakapan tersebut.



Sumber ;wowkeren

    Choose :
  • OR
  • To comment
No comments:
Write comments