o

o

Thursday, June 1, 2017

Marak Kejahatan Siber, Badan Siber dan Sandi Negara RI Resmi Dibentuk


Belakangan ini kejahatan siber dan peretasan tengah marak terjadi dan menyerang sejumlah lembaga penting. Demi menanggulangi hal tersebut, pemerintah kemudian membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

BSSN sendiri dibuat atas Peraturan Presiden (PP) Nomor 53 tahun 2017 oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Mei 2017. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan jika badan ini nantinya bertugas untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber.

"Perpresnya sudah, sudah diundangkan bahkan. Jadi Basinas ini dari mulai mendeteksi, mencegah, sampai kalau terjadi kalau ada kaitannya sama cyber security dia juga memperbaiki," jelasnya.

Lebih lanjut, Rudiantara menjelaskan jika BSSN sendiri telah dibahas sejak 2015 lalu. Nantinya kinerja lembaga ini dipastikan tidak akan tumpang tindih dengan Polri. "Justru mengkoordinasikan agar semua lebih baik," imbuhnya.

Sementara itu, BSSN sendiri nantinya bertugas untuk melaksanakan keamanan siber dan akan bertanggung jawab pada Presiden melalui Menkopolhukam. Lembaga ini akan dipimpin Kepala dan dibantu oleh Sekretariat Umum serta Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi, Deputi Bidang Proteksi, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian.

sumber ;wowkeren

    Choose :
  • OR
  • To comment
No comments:
Write comments